Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi

Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi adalah perangkat pastoral Keuskupan yang melaksanakan tugas menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait, demi terlaksananya Arah Dasar Keuskupan dalam bidang pengembangan sosial ekonomi, sehingga umat memahami, menyadari dan melaksanakan peran aktif mengembangkan pelayanan sosial yang memberdayakan, demi mewujudkan kesejahteraan bersama.

Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi mengelola kepengurusan, dana dan program serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugas komisi kepada Vikjen. Prioritas Program Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi yang perlu dijabarkan dalam kegiatan-kegiatan konkret dan nilai-hidup, yang menjadi motivasi berkegiatan dan dibatinkan dalam diri umat dan pelaksana pastoral ialah: 

 
1. Pengembangan kesadaran dan partisipasi umat dalam upaya pemberdayaan kewirausahaan bagi petani dan kaum muda.
 
Maksudnya, proses terus menerus dan harus segera dimulai dalam mengembangkan kesadaran dimensi sosial iman umat dan kesediaan berpartisipasi dalam upaya membantu memberdayakan kemauan untuk mandiri guna meningkatkan mutu kehidupan petani dan kaum muda terutama segi ekonominya.

Nilai yang dihayati, wirausaha sebagai upaya yang luhur, berani dan sadar risiko demi menyediakan barang-jasa bagi perkembangan hidup orang lain. Maksudnya, orientasi utama usahanya demi perkembangan hidup orang lain bukan demi dirinya sendiri.
 
2. Pemberdayaan lembaga keuangan mikro (Credit Union).
 
Maksudnya, proses terus menerus dan harus segera dimulai dalam upaya membantu mem-berdayakan lembaga keuangan mikro (Credit Union) guna meningkatkan mutu kehidupan ekonominya.

Nilai yang dihayati, saling percaya (trust). Maksudnya, terus menerus membina semangat untuk saling percaya (trust) sebagai kunci utamanya.